Hari Pertama PSBB, Polsek Genteng Sisir Toko Hingga Pasar Tradisional

Selasa, 28 April 2020 - 16:55 WIB
Polsek Genteng membagikan pamflet tentang PSBB ketika sidak di Pasar Genteng Baru Surabaya, Selasa (28/4/2020). Foto/SINDONews/Ali Masduki
SURABAYA - Hari pertama Pembatasan Sosial Bersala Besar (PSBB) di Surabaya, Polsek Genteng bersama Satpol PP dan TNI melakukan sidak di pusat kota.

Petugas gabungan ini menyisir setiap toko non sembako yang masih buka. Seperti Jalan-Jalan Protokol, cafe-cafe, pertokoan dan ruko-ruko yang sekirannya mereka tidak menyediakan penjualan barang dan jasa yang telah diatur dalam perwali No 16 Tahun 2020

Petugas tidak menindak saat menemukan pelanggaran aturan PSBB. Petugas hanya melakukan sosialisasi dan imbauan kepada pengelola, supaya mulai besok harus mematuhi peraturan yang telah diatur dalam penerapan PSBB di Surabaya.



Kapolsek Genteng Kompol Anggi Saputra mengatakan, dalam sidak di hari pertama penerapan PSBB ini masih ditemukan toko-toko yang dalam pengeculian tetap buka.

"Yang seharusnya mereka tidak beroperasi tapi mereka masih tetap buka. Kami dari tiga pilar kecamatan Genteng menyampaikan imbauan sekaligus menyampaikan yang bersangkutan sementara untuk menutup operasionalnya," katanya.

Selain itu, dalam sidak kali ini petugas gabunhan masih menemukan restoran ataupun cafe yang masih menyedian meja dan kursi untuk makan ditempat. Namun pihaknya hanya mengimbau agar segera dibereskan. "Kita sama-sama membantu membereskan kursi Agar tidak ada yang makan ditempat. Kita juga sarankan agar dibawa pulang atau take away," kata dia.

Anggi melanjutkan, untuk penerapan jam malam selama PSBB, tiga pilar kecamatan Genteng akan terus melakukan patroli. Petugas gabungan mengimbau kepada masyarakat untuk sementara waktu agar menghentikan aktivitas pada jam malam.

"Dalam artian untuk sementara jam operasional kita batasi maksimal jam 9 malam sampai jam 4 pagi. Nah diwaktu itulah kita harapkan tidak ada kativitas, kita berharap agar penyebaran COVID -19 bisa menurun," tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kasi Trantib Kecamatan Genteng, Nurtam mengakui bahwa dalam sidak hari pertama PSBB ini pihanya masih menemukan toko non sembako dan juga kafe-kafe yang menyediakan meja dan kursi pada hari pertama penerapan PSBB.

"Masih ada yang buka, inilah gunanya penertiban kita imbaun hari ini terkahir dan besok mereka sudah menyiapkan diri dan tidak buka lagi," ujar Nurtam.

Nurtam menjelaskan alasan mereka masih buka, karena mereka belum siap pada penerapan PSBB dan pada saat disidak mereka menujukan surat rekom dari agar tokonya tetap buka.

"Sebagian kecil ada yang mempunyai surat izin khusus rata-rata yang mempunyai kantor perwakilan di Jakarta. Dan kebetulan mereka mempunyai layanan servis mesin-mesin untuk mengelola bidang makanan atay logistik," pungkasnya.
(msd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content