Hari Pertama PSBB, Polsek Genteng Sisir Toko Hingga Pasar Tradisional
Selasa, 28 April 2020 - 16:55 WIB
Polsek Genteng membagikan pamflet tentang PSBB ketika sidak di Pasar Genteng Baru Surabaya, Selasa (28/4/2020). Foto/SINDONews/Ali Masduki
SURABAYA - Hari pertama Pembatasan Sosial Bersala Besar (PSBB) di Surabaya, Polsek Genteng bersama Satpol PP dan TNI melakukan sidak di pusat kota.
Petugas gabungan ini menyisir setiap toko non sembako yang masih buka. Seperti Jalan-Jalan Protokol, cafe-cafe, pertokoan dan ruko-ruko yang sekirannya mereka tidak menyediakan penjualan barang dan jasa yang telah diatur dalam perwali No 16 Tahun 2020
Petugas tidak menindak saat menemukan pelanggaran aturan PSBB. Petugas hanya melakukan sosialisasi dan imbauan kepada pengelola, supaya mulai besok harus mematuhi peraturan yang telah diatur dalam penerapan PSBB di Surabaya.
Kapolsek Genteng Kompol Anggi Saputra mengatakan, dalam sidak di hari pertama penerapan PSBB ini masih ditemukan toko-toko yang dalam pengeculian tetap buka.
Petugas gabungan ini menyisir setiap toko non sembako yang masih buka. Seperti Jalan-Jalan Protokol, cafe-cafe, pertokoan dan ruko-ruko yang sekirannya mereka tidak menyediakan penjualan barang dan jasa yang telah diatur dalam perwali No 16 Tahun 2020
Petugas tidak menindak saat menemukan pelanggaran aturan PSBB. Petugas hanya melakukan sosialisasi dan imbauan kepada pengelola, supaya mulai besok harus mematuhi peraturan yang telah diatur dalam penerapan PSBB di Surabaya.
Kapolsek Genteng Kompol Anggi Saputra mengatakan, dalam sidak di hari pertama penerapan PSBB ini masih ditemukan toko-toko yang dalam pengeculian tetap buka.
Lihat Juga :