Dinsos PMD Pangandaran Identifikasi Problem BUMDes

Kamis, 16 Juli 2020 - 19:14 WIB
Tugas Direktur, Sekretaris dan Bendahara BUMDes membentuk unit usaha dengan menempatkan orang disetiap unit usaha. "Kejadian di lapangan masih ada rangkap jabatan antara Direktur, Sekretaris dan Bendahara BUMDes yang mengelola unit usaha," paparnya.

Supaya pengelolaan BUMDes berjalan sehat, Pemerintah Desa harus membentuk juga tim audit internal yang terdiri dari unsur Pemerintah Desa. "Problem lain yang kami temukan soal BUMDes juga dampak dari pelaksanaan Pilkades," tutur Trisnadi.

Ada beberapa desa yang mengubah pengurus BUMDes yang dilakukan oleh Kepala Desa terpilih dengan latarbelakang tertentu. "Kepala Desa terpilih biasanya menginginkan pengelolaan BUMDes oleh pendukungnya saat Pilkades tanpa sadar terhadap tahapan administrasi yang harus ditempuh," sambung Trisnadi.

Trisnadi khawatir pergantian pengurus BUMDes yang dilatarbelakangi pemikiran yang tidak objektif akan berdampak pada buruknya pengelolaan BUMDes. "Kami imbau jika ada pergantian pengurus BUMDes oleh Kepala Desa harus jelas alasannya jangan dilandasi oleh penilaian yang subjektif," tegas Trisnadi.
(alf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!