Penumpang Travel Ini Tak Berkutik Ditangkap Polisi usai Kedapatan Bawa Sabu

Senin, 27 Februari 2023 - 21:17 WIB
Penumpang travel ini tidak berkutik saat polisi menangkapnya usai kedapatan bawa sabu. Foto: istomewa
MURATARA - Yovi Dakosta (27), warga Dusun I Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara ( Muratara ), Sumatera Selatan yang bekerja sebagai buruh ditangkap Tim Satres Narkoba Polres Muratara usai kedapatan bawa sabu .

Kasi Humas Polres Muratara, AKP Joni Indrajaya mengatakan bahwa tersangka kedapatan membawa narkotika jenis sabu saat melintas naik mobil travel di Jalan Lintas Sumatera Lubuk Linggau - Jambi di Desa Karang Jaya, Kecamatan Karang Jaya, Muratara.



Baca juga: Terungkap! Pelaku Kekerasan Anak Panti Asuhan di Palembang Positif HIV

"Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu pada tersangka yakni 1 bungkus plastik klip bening yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 0,33 gram," ujar AKP Joni, Senin (27/2/2023).

Selain itu lanjut Joni, juga diamankan barang bukti berupa 1 helai celana panjang jeans merk Lois berwarna biru, 1 buah handphone merk Oppo berwarna biru dan 1 buah dompet merk Levis berwarna coklat.

"Narkotika yang diduga sabu itu di simpan di dalam saku celana sebelah kanan tersangka dan diakuinya miliknya yang didapat dari seseorang yang kini buron," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!