Pendataan Pedagang Pasar lama di Bojonegoro untuk Menginventarisir yang Memiliki Izin

Senin, 27 Februari 2023 - 22:09 WIB
“Kalau disuruh pindah ya tidak apa-apa sepanjang semua pedagang di pasar ini juga pindah. Atau, kalau misal dipindah sama Pemkab, ya saya jualan ditempat lain,”imbuhnya.

Selama berjualan, dia tidak pernah membayar sewa kepada Pemkab Bojonegoro karena merasa memiliki bangunan yang ditempatinya berjualan.

Ditanya akta jual beli, wanita paruh baya tersebut mengaku memasrahkan semua pada anaknya yang juga pedagang di pasar lama.

“Saya ini orang tua, ada tempat ya saya manfaatkan untuk jualan, kalaupun diminta pindah ya pindah ndak papa, cari tempat yang dekat rumah,”tukasnya.

Dia mengaku, jika selama ini sudah membayar iuran pada Paguyuban Pedagang Pasar sebesar Rp2000 setiap hari. Hanya saat ini, mulai diberlakukan pembayaran tiap bulan sebesar Rp60.000 untuk kebersihan.
(srf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!