DMI Se-Sumatera Usulkan Muktamar ke-VIII Digelar Juli 2023

Senin, 27 Februari 2023 - 11:55 WIB
Muzakarah DMI se-Sumatera menghasilkan beberapa kesepakatan. Salah satunya percepatan muktamar DMI ke-VIII yang diharapkan bisa digelar Juli 2023. Foto/Dok. SINDOnews
PADANG - Muzakarah Dewan Masjid Indonesia (DMI) se-Sumatera menghasilkan beberapa kesepakatan. Salah satunya percepatan muktamar DMI ke-VIII yang diharapkan bisa digelar Juli 2023.

Usulan waktu muktamar ini dilakukan sebelum memasuki masa Pemilu 2024 yang tahapannya sudah dimulai pada Agustus 2023."Alhamdullilah acara hari ini bisa terlaksana, serta bersilaturahmi dengan PW DMI se-Sumatera di Padang," kata Ketua Pengurus Wilayah (PW) DMI Sumatera Barat Prof Duski Samad dalam keterangan tertulis, Senin (27/2/2023).

Muzakarah di Padang ini dalam rangka menyongsong Ramadan 1444 H dan dihadiri sembilan PW DMI se-Sumatera. Selain Sumatera Barat sebagai tuan rumah, dalam kegiatan Muzakarah tersebut hadir PW Aceh, Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu, Jambi, Lampung, dan Bangka Belitung.



Menurut Duski, muktamar rencananya akan dilaksanakan pada tahun ini dan sedang dalam proses persiapan. Sementara, PW se-Sumatera mengusulkan bahwa muktamar bisa diselenggarakan pada paling lambat Juli 2023. "Kami terus menjalin komunikasi dengan pusat, berdasarkan informasi panitia pelaksana muktamar juga sudah dibentuk," lanjutnya.

Duski berharap muktamar terus dapat menjadi momentum bagi semua pengurus DMI daerah maupun pusat, dalam rangka meningkatkan kualitas organisasi yang lebih baik. Terutama dalam kemaslahatan masjid sebagai fungsi tempat ibadah.

Ketua PW Riau, Mizan Asnawi sepakat mendorong muktamar segera diselenggarakan dan mempersiapkan perangkat yang diperlukan untuk melengkapi persyaratan untuk menggelar muktamar tersebut. "Karena setelah itu kita dibatasi untuk menyelenggarakan agenda-agenda besar seiring dengan ketentuan menghadapi pesta demokrasi atau kegiatan Pemilu 2024," ujarnya.

Untuk memperkuat komitmen kelangsungan muktamar ke-VIII, DMI se-Sumatera membuat pernyataan sikap secara tertulis yang memuat empat poin utama. Pertama, perlunya optimalisasi peran masjid sebagai pusat syiar agama Islam dan pusat aktifitas umat Islam dalam segala bidang.

Kedua, menjaga kewibawaan masjid agar dimanfaatkan untuk kepentingen publik. Ketiga, mendukung pengelolaan masjid secara modern dan profesional. Keempat, mendorong Pimpinan Pusat (PP) DMI untuk segera menyelenggarakan Muktamar-VIII paling lambat Juli 2023.
(poe)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content