2 Pembahasan Raperda Masa Sidang Januari-April 2020 di DPRD Tana Toraja Tertunda

Selasa, 28 April 2020 - 16:57 WIB
"DPRD Tana Toraja juga telah menuntaskan pembahasan satu rancangan raperda menjadi perda di masa sidang Januari-April 2020 sebelum pandemi wabah covid-19 ditetapkan sebagai bencana nasional. Yakni perda tentang Pembentukan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Tana Toraja," katanya.

Baca juga: Dewan Sumbang Anggaran Reses untuk Penanganan Covid-19 di Toraja

Ketua DPRD Tana Toraja, Welem Sambolangi menambahkan, selain pembasan raperda, sejumlah agenda penting lainnya di DPRD Tana Toraja juga ditunda. Seperti, rapat Alat Kelengkapan Dewan (AKD) bersama mitra organisasi perangkat daerah (OPD).

"Agenda dewan yang tertunda akan dijadwalkan ulang setelah situasi normal kembali," jelasnya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!