Cabuli 5 Murid Laki-laki, Guru SD di Trenggalek Dijebloskan Tahanan

Senin, 27 Februari 2023 - 04:33 WIB
Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Trenggalek, menahan seorang guru sekolah dasar berinisial AS, yang diduga mencabuli lima murid laki-laki. Foto/iNews TV/Anang Agus Faisal
TRENGGALEK - Guru sekolah dasar (SD) di Kabupaten Trenggalek, berinisial AS, resmi ditahan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Trenggalek. AS ditahan untuk kepentingan penyelidikan, terkait kasus pencabulan terhadap lima murid laki-laki.



Pencabulan terhadap lima murid laki-laki itu, diduga telah dilakukan AS selama empat tahun terakhir. Yakni, selama AS menjabat sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kepala SD yang ada di Kecamatan Bendungan, Kabupaten Trenggalek.

Kasat Reskrim Polres Trenggalek, Iptu Agus Salim mengatakan, modus pencabulan terhadap murid laki-laki ini, dilakukan AS dengan berpura-pura memanggil korban untuk membantu menata buku di perpustakaan. "Saat berada di dalam ruangan, pelaku justru mencabuli korban," tuturnya.







Akibat pencabulan yang dilakukan tersangka AS, kelima korban mengalami trauma dan harus mendapatkan pendampingan dari Dinas Sosial Kabupaten Trenggalek. Dari pengakuan tersangka, pencabulan itu dilakukannya karena merasa kedinginan.
(eyt)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More