Polda Sulsel Tangkap Mantan Dirut PT CLM yang Diduga Melanggar UU Minerba
Kamis, 23 Februari 2023 - 15:13 WIB
Ditreskrimsus Polda Sulsel menangkap mantan Direktur Utama PT CLM Helmut Hermawan. Foto/Ist
JAKARTA - Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menangkap mantan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM), Helmut Hermawan yang diduga melanggar UU Minerba. Penangkapan tersebut berdasarkan surat perintah penangkapan dengan nomor SP.Kap/ 08 /II/RES.5./2023/Ditreskrimsus.
Surat perintah penangkapan tersebut dikeluarkan Rabu (22/2/2023).
Baca juga: Polda Sulsel Tegaskan Pengawal Liar Ambulans Dilarang
"Melakukan penangkapan terhadap tersangka dengan identitas Helmut Hermawan," bunyi surat tersebut yang ditandatangani Kompol Herly Purnama dan Kombes Helmi Warta Kusuma Putra R, dikutip Kamis (23/2/2023).
Surat perintah penangkapan tersebut dikeluarkan Rabu (22/2/2023).
Baca juga: Polda Sulsel Tegaskan Pengawal Liar Ambulans Dilarang
"Melakukan penangkapan terhadap tersangka dengan identitas Helmut Hermawan," bunyi surat tersebut yang ditandatangani Kompol Herly Purnama dan Kombes Helmi Warta Kusuma Putra R, dikutip Kamis (23/2/2023).
Lihat Juga :