Jadi Tersangka Penjamin Jenazah, Politisi PKS Ini Sebut Hadi Sedang Apes
Kamis, 16 Juli 2020 - 12:31 WIB
MAKASSAR - Menjadi tersangka kasus penjamin jenazah COVID-19 di Rumah Sakit (RS) Daya, Andi Hadi Ibrahim Baso, disebut sedang bernasib apes. Misi kemanusiaan yang diungkap tengah diemban Hadi juga seolah tak mendapat dukungan sama sekali.
"Dia ini petugas kemanusiaan tiba-tiba apes, nda dibayar pemkot tiba-tiba dikasi begini," sesal kerabat Hadi bernama Azwar kepada SINDOnews. Baca : Legislator Makassar Penjamin Pengambilan Jenazah COVID-19 Ditetapkan Tersangka
Azwar menyebut Hadi merupakan satu-satunya Anggota DPRD di Makassar bahkan di Indonesia yang mau bertarung nyawa dan ikut dalam memandikan jenazah COVID-19 sehingga semestinya ada pertimbangan kemanusiaan sebelum menetapkannya sebagai tersangka.
Kasus yang terjadi justru dianggap Azwar akibat kesalapahaman, Azwar menjelaskan bahwa dirinya telah berkomunikasi dengan Andi Hadi sendiri dan sama sekali tidak ada keributan bahkan paksaan saat pengambilan jenazah seperti yang telah menyebar di publik. Baca Juga : BK DPRD Beberkan Alasan Legislator Jadi Penjamin Jenazah COVID-19
"Ada video yang menggambarkan keributan seolah-olah ustad Hadi, tidak ada video begitu yang orang tarik-tarik. Kalau saya minta buka aja itu CCTV," tukas legislator PKS ini.
Kasus Andi Hadi Sendiri diketahui masih bergulir di Polda Sulsel keduanya yang telah ditetapkan jadi tersangka dijerat dengan Pasal 214 ayat 1, 335, 336, 55 KUHPidana dan Juncto Pasal 93 Undang-undang No 6 tahun 2018 tentang karantina kesehatan dan terancam tujuh tahun penjara. Baca Juga : Kapolda Sulsel Pastikan Legislator Penjamin Jenazah COVID-19 Akan Diperiksa
Sementara itu penyelidikan yang sama juga tengah digelar Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Makassa r, pascasidang Senin 13 Juli yang menghadirkan saksi keluarga korban. Sidang yang sama juga bakal digelar Jumat (17/7/2020) besok.
"Dia ini petugas kemanusiaan tiba-tiba apes, nda dibayar pemkot tiba-tiba dikasi begini," sesal kerabat Hadi bernama Azwar kepada SINDOnews. Baca : Legislator Makassar Penjamin Pengambilan Jenazah COVID-19 Ditetapkan Tersangka
Azwar menyebut Hadi merupakan satu-satunya Anggota DPRD di Makassar bahkan di Indonesia yang mau bertarung nyawa dan ikut dalam memandikan jenazah COVID-19 sehingga semestinya ada pertimbangan kemanusiaan sebelum menetapkannya sebagai tersangka.
Kasus yang terjadi justru dianggap Azwar akibat kesalapahaman, Azwar menjelaskan bahwa dirinya telah berkomunikasi dengan Andi Hadi sendiri dan sama sekali tidak ada keributan bahkan paksaan saat pengambilan jenazah seperti yang telah menyebar di publik. Baca Juga : BK DPRD Beberkan Alasan Legislator Jadi Penjamin Jenazah COVID-19
"Ada video yang menggambarkan keributan seolah-olah ustad Hadi, tidak ada video begitu yang orang tarik-tarik. Kalau saya minta buka aja itu CCTV," tukas legislator PKS ini.
Kasus Andi Hadi Sendiri diketahui masih bergulir di Polda Sulsel keduanya yang telah ditetapkan jadi tersangka dijerat dengan Pasal 214 ayat 1, 335, 336, 55 KUHPidana dan Juncto Pasal 93 Undang-undang No 6 tahun 2018 tentang karantina kesehatan dan terancam tujuh tahun penjara. Baca Juga : Kapolda Sulsel Pastikan Legislator Penjamin Jenazah COVID-19 Akan Diperiksa
Sementara itu penyelidikan yang sama juga tengah digelar Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Makassa r, pascasidang Senin 13 Juli yang menghadirkan saksi keluarga korban. Sidang yang sama juga bakal digelar Jumat (17/7/2020) besok.
(sri)
tulis komentar anda