Penampakan Anak Pejabat Ditjen Pajak Tersangka Penganiayaan Putra Pengurus GP Ansor

Rabu, 22 Februari 2023 - 17:43 WIB
Mario Dandy Satriyo (20), tersangka penganiayaan anak pengurus GP Ansor yang mengenakan baju tahanan oranye hanya menatap kosong dan terdiam malu di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023). Foto: MPI/Ari Sandita Murti
JAKARTA - Mario Dandy Satriyo (20), tersangka penganiayaan yang mengenakan baju tahanan oranye hanya menatap kosong dan terdiam malu di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023). Anak Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II itu menganiaya David, putra pengurus GP Ansor di Pesanggrahan.

Kini, Mario bakal menghadapi sempitnya jeruji besi. Dia ditahan dan terancam hukuman 5 tahun penjara.

Baca juga: GP Ansor Kawal Kasus David Dianiaya Anak Pejabat Ditjen Pajak di Pesanggrahan

"Berdasarkan keterangan saksi-saksi, barang bukti, dan alat bukti yang kami dapatkan, maka kami telah menetapkan saudara MDS sebagai tersangka," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary, Rabu (22/2/2023).

Tersangka MDS disangkakan Pasal 76c junto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!