Perang Lawan Curanmor, Jatanras Polda Kepri Gulung 5 Pelaku yang Beraksi di 30 TKP

Rabu, 22 Februari 2023 - 13:57 WIB
Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri, berhasil menggulung sindikat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), yang meresahkan warga Kota Batam. Foto/MPI/Dicky Sigit Rakasiwi
BATAM - Perang terhadap aksi pencurian kendaraan bemotor (Curanmor), terus dilakukan Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri. Terbaru, lima pelaku curanmor yang telah beraksi di 30 Tempat Kejadian Perkara (TKP), berhasil digulung.

Baca juga: 7 Kali Beraksi, Pelaku Curanmor di Merangin Ditangkap saat Jual Motor Curian



Kelima pelaku curanmor yang berhasil ditangkap anggota Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri tersebut, berinisial YP alias O; VO alias V; SH alias S, AR alias J, dan ET alias E. Mereka merupakan satu komplotan dalam kasus curanmor, dengan peran berbeda-beda.

Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Robby Topan Manusiwa mengungkapkan, penangkapan kelima anggota komplotan curanmor ini berawal dari adanya laporan kasus curanmor yang menimpa warga Kota Batam, pada Minggu (15/1/2023). "Kami langsung melakukan penyelidikan, atas laporan kasus curanmor tersebut," tegasnya.

Baca juga: Dibangun Dinasti Sailendra dan Ditemukan Adipati Yogyakarta Tan Jin Sing, Begini Kemegahan Candi Borobudur Hasil Pencitaraan AI

Robby menyebutkan, saat itu pelapor memarkirkan motornya bernomor polisi BP 2913 QU di parkiran Maritim Squere Kelurahan Sungai Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, dalam keadaan terkunci stang. "Sekitar pukul 04.17 WIB, saat pelapor mendatangi parkiran, ternyata motornya sudah raib," tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!