Perang Lawan Curanmor, Jatanras Polda Kepri Gulung 5 Pelaku yang Beraksi di 30 TKP

Rabu, 22 Februari 2023 - 13:57 WIB
Dari hasil penyelidikan, anggota Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri, berhasil menangkap lima anggota komplotan curanmor. Penangkapan dilakukan di sebuah rumah yang ada wilayah Ruli Baloi Kolam. Rumah tersebut, sejak lama dijadikan markas pelaku curanmor. "Kelima pelaku, merupakan ekskutor curanmor," tutur Robby.

Baca juga: Tangan Dingin Trah Majapahit, Bangun Pasukan Intelijen Mataram Dom Sumurup Ing Banyu untuk Bunuh Jenderal VOC

Dalam menjalankan aksi curanmor, pelaku menggunakan modus mematahkan kunci stang menggunakan kaki, dan menggunakan gunting untuk merusak kunci kontak. Aksi curanmor sering dilakukan pada dini hari, di kawasan permukiman yang sepi.

"Barang bukti yang berhasil disita dari para pelaku, berupa empat motor berbagai merk, tujuh ponsel, dua gunting, satu pisau, satu set suku cadang motor yang sudah dibongkar. Kelima pelaku curanmor ini dijerat Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," pungkas Robby.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!