Setubuhi Siswi SMA hingga Hamil, Sopir Angkot Diciduk Polisi

Rabu, 22 Februari 2023 - 05:43 WIB
Polres Serdang Bedagai meringkus sopir angkot berinisial S alias Kani (33). Warga Dusun Jati, Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban itu diduga telah menyetubuhi siswi SMA hingga hamil. (Ist)
SERDANG BEDAGAI - Polres Serdang Bedagai meringkus sopir angkot berinisial S alias Kani (33). Warga Dusun Jati, Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban itu diduga telah menyetubuhi siswi SMA hingga hamil.

Pelaku diringkus saat berada di rumah kerabatnya di Desa Rampah Kiri, Kecamatan Sei Rampah. Di mana saat diamankan petugas, pelaku tidak melakukan perlawanan dan hanya terdiam lemas.



Sebelumnya, aksi bejat pelaku mencabuli korbannya berinisial EN (16), terjadi pada tanggal 17 Agustus 2022 yang lalu. Saat itu korban yang baru pulang dari upacara bendera, menaiki angkot pelaku bersama sejumlah teman-temannya.

Namun saat penumpang lain sudah pada turun, korban yang tinggal seorang diri di dalam angkot dibawa oleh pelaku ke area pintu keluar tol Sei Bamban, hingga akhirnya dipaksa dan diperkosa di dalam angkot di pinggir jalan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!