Satlantas Polres Kobar Buat Marka Physical Distancing Pengendara

Kamis, 16 Juli 2020 - 10:54 WIB
Satlantas Polres Kobar membuat marka physical distancing pengendara kendaraan bermotor di jalan raya. Foto/iNewsTV/Sigit Dzakwan
KOTAWARINGIN BARAT - Satlantas Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) mulai menerapkan marka physical distancing di traffic light atau lampu lalu lintas tepatnya persimpangan traffic light SMPN 1 Pangkalan Bun dan depan Barata.

“Ini dalam rangka adaptasi baru pendisiplinan para pengendara untuk selalu mematuhi protokol kesehatan. khususnya pada saat berhenti di traffic light agar bisa terjamin jarak antara para pengendara,” kata Kasat Lantas Polres Kobar, AKP Salahiddin kepada MNC Media, Kamis (16/7/2020). (Baca juga: Kodim 1014 Pangkalan Bun Bantu APD ke Pemkab Kotawaringin Barat )

Dia mengatakan, hal ini dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama dengan dinas perhubungan yang sekaligus sebagai wujud kami dalam menjalin sinergitas.

“Kami mengimbau kepada para pengendara untuk bisa mematuhi phsycal distancing,” kata dia.

Tindakan ini diambil sebagai salah satu cara pencegahan penyebaran COVID-19 di Kabupaten Kotawaringin Barat. “Jika diperhatikan dengan jeli, bentuk garis menyerupai garis start motor GP,” pungkas dia.
(nth)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content