Terungkap! Motif Pembunuhan Guru SD di OKI, Punya Hubungan Spesial

Selasa, 21 Februari 2023 - 11:59 WIB
Diketahui, bahwa kasus pembunuhan berencana dan pencurian ini berawal dari keluarga yang menemukan korban tewas dalam kondisi mengenaskan, pada 14 Februari 2023.

Baca: Sadis! Pemuda di OKI Tebas Leher Teman hingga Nyaris Putus

Korban ditemukan tewas di kamar mandi dengan tangan terikat tali, mulut dibekap kain, dan ada luka di leher, pinggang, serta tangan patah. Selain itu, diketahui ponsel dan motor milik korban juga hilang.

Atas perbuatannya, ketiga remaja itu akan dijerat Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan atau Pasal 365 ayat (3) KUHP, dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup atau penjara maksimal 20 tahun, dan Pasal 365 ayat (3) dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!