Bayi 11 Bulan dan Ibunya Positif COVID-19 di Tana Toraja
Kamis, 16 Juli 2020 - 10:31 WIB
Kepala Dinas Kesehatan Ria Minolhta Tanggo mengumumkan lima kasus baru positif COVID-19. Foto : SINDOnews/Joni Lembang
TANA TORAJA - Lima kasus baru positif COVID-19 terkonfirmasi di Kabupaten Tana Toraja. Dari lima kasus tersebut diantaranya seorang ibu beserta bayinya yang berumur 11 bulan. Baca : Pasien Positif Corona Kabupaten Bantaeng Bertambah 2 Orang
"Ada lima kasus baru warga Tana Toraja terkonfirmasi positif COVID-19 berdasarkan hasil pemeriksaan PCR dari Balai Besar Laboratorium Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan," ungkap Kepala Dinas Kesehatan Ria Minolhta Tanggo kepada SINDOnews, Kamis(16/7/2020).
Dia menjelaskan yang terkonfirmasi terinfeksi COVID-19 masing-masing pasien nomor 34 berjenis kelamin perempuan, umur 31 tahun beralamat di Bulo-bulo, Arungkeke, kabupaten Jeneponto, domisili di kelurahan Rantelemo, kecamatan Makale Utara.
Pasien 34 datang ke RS Sinar Kasih untuk memeriksa kesehatan dan melakukan rapid test pada Selasa, 07 Juli 2020 lalu dan hasilnya reaktif. Kemudiandilanjutkan dengan pengambilan sampel swab dengan metode pemeriksaan PCR dan hasilnya positif COVID-19.
"Ada lima kasus baru warga Tana Toraja terkonfirmasi positif COVID-19 berdasarkan hasil pemeriksaan PCR dari Balai Besar Laboratorium Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan," ungkap Kepala Dinas Kesehatan Ria Minolhta Tanggo kepada SINDOnews, Kamis(16/7/2020).
Dia menjelaskan yang terkonfirmasi terinfeksi COVID-19 masing-masing pasien nomor 34 berjenis kelamin perempuan, umur 31 tahun beralamat di Bulo-bulo, Arungkeke, kabupaten Jeneponto, domisili di kelurahan Rantelemo, kecamatan Makale Utara.
Pasien 34 datang ke RS Sinar Kasih untuk memeriksa kesehatan dan melakukan rapid test pada Selasa, 07 Juli 2020 lalu dan hasilnya reaktif. Kemudiandilanjutkan dengan pengambilan sampel swab dengan metode pemeriksaan PCR dan hasilnya positif COVID-19.
Lihat Juga :