Perketat PSBB, Petugas Jaga Cek Poin Bakal Bekerja 24 Jam
Selasa, 28 April 2020 - 18:35 WIB
BANDUNG - Petugas jaga pos pemeriksaan (check point) Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Bandung dioptimalkan bekerja 24 jam. Hal ini dilakukan merupakan salah upaya untuk memperketat pelaksanaan PSBB.
Ketua Harian Gugus Tugas COVID-19 Kota Bandung Ema Sumarna menjelaskan, grafik kasus coronavirus disease (COVID-19) di Kota Bandung masih menunjukan tren peningkatan. Karena itu pelaksanaan PSBB perlu diperketat.
“Arahan Pak Gubernur sudah jelas, yang beraktivitas di Bandung hanya orang Bandung atau orang yang tinggal di Bandung, kemudian aktivitas yang dikecualikan. Kalau yang tidak masuk yang dikecualikan tidak boleh,” kata Ema dalam siaran persnya, Senin (28/4/2020). (Baca : PSBB Kota Bandung, Polisi Juga Sekat Jalan Ottista, Sumatera, dan Veteran)
Ema juga kembali mengingatkan kepada perusahaan atau instansi swasta bisa mengikuti anjuran pemerintah. Yaitu untuk menerapkan pola work from home (WFH) terhadap karyawannya. Toko perniagaan yang tidak masuk dalam kategori pengecualian selama PSBB harus tutup sementara.
Per 27 April 2020, jumlah pasien dalam pengawasan sebanyak 567 orang. Dengan rincian 292 diantaranya dinyatakan sudah negatif, sementara 275 lainnya masih dalam pengawasan.
Ketua Harian Gugus Tugas COVID-19 Kota Bandung Ema Sumarna menjelaskan, grafik kasus coronavirus disease (COVID-19) di Kota Bandung masih menunjukan tren peningkatan. Karena itu pelaksanaan PSBB perlu diperketat.
“Arahan Pak Gubernur sudah jelas, yang beraktivitas di Bandung hanya orang Bandung atau orang yang tinggal di Bandung, kemudian aktivitas yang dikecualikan. Kalau yang tidak masuk yang dikecualikan tidak boleh,” kata Ema dalam siaran persnya, Senin (28/4/2020). (Baca : PSBB Kota Bandung, Polisi Juga Sekat Jalan Ottista, Sumatera, dan Veteran)
Ema juga kembali mengingatkan kepada perusahaan atau instansi swasta bisa mengikuti anjuran pemerintah. Yaitu untuk menerapkan pola work from home (WFH) terhadap karyawannya. Toko perniagaan yang tidak masuk dalam kategori pengecualian selama PSBB harus tutup sementara.
Per 27 April 2020, jumlah pasien dalam pengawasan sebanyak 567 orang. Dengan rincian 292 diantaranya dinyatakan sudah negatif, sementara 275 lainnya masih dalam pengawasan.
(muh)
tulis komentar anda