Berkas Lengkap, Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut Segera Disidang

Senin, 20 Februari 2023 - 18:04 WIB
Berkas perkara pencemaran nama baik yang menjerat aktivis Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti telah dinyatakan lengkap alias P21. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Berkas perkara pencemaran nama baik yang menjerat aktivis Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti telah dinyatakan lengkap alias P21. Selanjutnya berkas akan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta (Kejati DKI).

”Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima surat pernyataan bahwa berkas perkara atas nama tersangka telah lengkap,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Senin (20/2/2023).



Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta (Kejati DKI) membenarkan bahwa kasus yang dilaporkan oleh Luhut Binsar Pandjaitan tersebut telah lengkap. Proses berkas tersangka Haris dan Fatia ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

”Saya sampaikan secara formil firm itu betul P21 dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk Haris Azhar dan Fatia,” kata Kasipenkum Kejati DKI Ade Sofyansah. Baca juga: Jadi Tersangka, Fatia dan Haris Azhar Akan Tempuh Praperadilan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!