Parah, Butuh Duit Bayar Proyek Gagal Oknum Kades di Bengkayang Edarkan Sabu
Senin, 20 Februari 2023 - 09:01 WIB
BENGKAYANG - Oknum Kades di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat berinisial JH ditangkap polisi karena mengedarkan sabu . Ironisnya, pelaku nekad menjadi pengedar sabu karena butuh uang untuk membayar proyek gagal .
Kasus ini terungkap saat Satres Narkoba Polres Kubu Raya menangkap seorang pria berinisial DS di rumahnya yang berlokasi di Jalan Adisucipto, Desa Sungai Raya, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Kamis (9/2/2023).
Saat diinterogasi, petugas menemukan barang haram narkoba jenis sabu yang dikemas dalam kantong plastik klip transparan di rumahnya seberat 101,84 gram.
DS mengaku sebagai kurir yang disuruh JH untuk menjual barang haram tersebut. Dan pemilik narkoba adalah JH, yang alkhirnya ditangkap petugas di kawasan Desa Kapur, Kabupaten Kubu Raya.
Hasil pengembangan atas penangkapan DS dan JH, aparat juga mengamankan RY dan AW di tempat terpisah, karena didapati memiliki barang haram jenis sabu yang didapat dari DS.
Baca: Kasus Ledakan di Ponggok Blitar Ditangani Tim Jibom Polda Jatim.
"Dari kedua pelaku, kita mendapatkan sabu seberat 1,84 gram dari tangan RY sedangkan dari AW didapati tiga paket sabu seberat 3o-an gram," ujar AKP Pandia, Kasat Narkoba Polres Kubu Raya, Minggu (19/2/2023).
Kasus ini terungkap saat Satres Narkoba Polres Kubu Raya menangkap seorang pria berinisial DS di rumahnya yang berlokasi di Jalan Adisucipto, Desa Sungai Raya, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Kamis (9/2/2023).
Saat diinterogasi, petugas menemukan barang haram narkoba jenis sabu yang dikemas dalam kantong plastik klip transparan di rumahnya seberat 101,84 gram.
DS mengaku sebagai kurir yang disuruh JH untuk menjual barang haram tersebut. Dan pemilik narkoba adalah JH, yang alkhirnya ditangkap petugas di kawasan Desa Kapur, Kabupaten Kubu Raya.
Hasil pengembangan atas penangkapan DS dan JH, aparat juga mengamankan RY dan AW di tempat terpisah, karena didapati memiliki barang haram jenis sabu yang didapat dari DS.
Baca: Kasus Ledakan di Ponggok Blitar Ditangani Tim Jibom Polda Jatim.
"Dari kedua pelaku, kita mendapatkan sabu seberat 1,84 gram dari tangan RY sedangkan dari AW didapati tiga paket sabu seberat 3o-an gram," ujar AKP Pandia, Kasat Narkoba Polres Kubu Raya, Minggu (19/2/2023).
(nag)
tulis komentar anda