Tertangkap di Bali, Gembong Narkoba Buronan Interpol Diterbangkan ke Roma Italia

Minggu, 19 Februari 2023 - 23:51 WIB
Antonio Strangio (35), gembong mafia narkoba internasional yang menjadi buronan Interpol dipulangkan dari Bali, Minggu (19/2/2023). Foto: Istimewa
DENPASAR - Antonio Strangio (35), gembong mafia narkoba internasional yang menjadi buronan Interpol dipulangkan dari Bali, Minggu (19/2/2023). Dia selanjutnya akan diserahkan ke Interpol Roma, Italia.

"Dia anggota sindikat Ndrangheta dan dipulangkan malam ini," kata Kaurmin Bagian Kejahatan Internasional NCB Interpol Indonesia Kompol Anggaito Hadi Prabowo di kantor imigrasi Ngurah Rai, Bali.



Baca juga: Buronan Interpol yang Ditangkap di Bali Terlibat Kasus 160 Kg Ganja

Ndrangheta merupakan organisasi mafia kejahatan yang berpusat di Calabria, Italia. Sindikat kejahatan ini paling kuat pada tahun 1990 hingga 2000.

Anggaito menjelaskan, Interpol Roma menerbitkan red notice untuk Antonio pada 2016. Dia menjadi buronan dalam kejahatan narkotika jenis ganja sebanyak 160 kilogram di Italia.

Ada empat anggota mafia Ndrangheta yang sebelumnya telah ditangkap dalam kejahatan yang sama. Dari situlah nama Antonio muncul dan kemudian dimasukan ke dalam red notice Interpol Roma.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!