158 Bacaleg Daftar ke DPW Partai Perindo Riau
Sabtu, 18 Februari 2023 - 23:54 WIB
Para Bacaleg nantinya juga harus memenuhi persyaratan misalnya, bersih dari narkoba, mengurus surat berkelakuan baik dan harus maju dari satu partai saja, yakni Partai Perindo.
Baca juga: Kunjungi KPU, Partai Perindo Riau Bahas Tahapan Pemilu
Sementara siapa nantinya akan terpilih untuk maju nantinya akan ditentukan juga melalui DPP Partai Perindo sebelumnya nantinya didaftarkan di KPU, provinsi, kabupaten dan kota.
"Nantinya Bacaleg akan mendapat rekomendasi dari MPP (Majelis Persatuan Partai) sesuai AD/ART. Kita yakin Pemilu 2024 Partai Perindo akan semakin dicintai rakyat. Jadi mari bersama dengan Partai Perindo untuk Indonesia yang lebih baik," ujarnya.
Baca juga: Kunjungi KPU, Partai Perindo Riau Bahas Tahapan Pemilu
Sementara siapa nantinya akan terpilih untuk maju nantinya akan ditentukan juga melalui DPP Partai Perindo sebelumnya nantinya didaftarkan di KPU, provinsi, kabupaten dan kota.
"Nantinya Bacaleg akan mendapat rekomendasi dari MPP (Majelis Persatuan Partai) sesuai AD/ART. Kita yakin Pemilu 2024 Partai Perindo akan semakin dicintai rakyat. Jadi mari bersama dengan Partai Perindo untuk Indonesia yang lebih baik," ujarnya.
(shf)
Lihat Juga :