Terlanjur Lepas Baju, Pasangan Mesum Asal Bandung Digaruk Satpol PP Bukittinggi

Jum'at, 17 Februari 2023 - 20:59 WIB


Kabid Trantib Satpol PP Kota Bukittinggi, Syamsul Ridwan mengatakan, dalam razia gabungan ini berhasil ditangkap dua pasangan mesum. "Keduanya tidak dapat menunjukkan surat nikah, sehingga kami bawa ke kantor," tegasnya.

Baca juga: Baru Keluar Penjara, Pria di Bangkalan Kembali Dijebloskan Tahanan usai Perkosa Mantan Istri

Selain hotel, petugas gabungan juga melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam. Para pelanggar dikenakan sanksi sesuai Perda No. 3/2015 tentang ketentraman dan ketertiban umum, dengan sanksi berupa denda Rp500 ribu.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!