Baru Keluar Penjara, Pria di Bangkalan Kembali Dijebloskan Tahanan usai Perkosa Mantan Istri
Kamis, 16 Februari 2023 - 18:09 WIB
loading...
Pria berinisial MM warga Karang Duwek, Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan, kembali ditangkap polisi setelah dua minggu keluar dari penjara. MM ditangkap karena memperkosa mantan istri. Foto/iNews TV/Taufik Syahrawi
A
A
A
BANGKALAN - Seorang pria berinisial MM (21) warga Karang Duwek, Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan, kembali ditangkap polisi. MM yang baru dua minggu bebas dari penjara, kembali dijebloskan tahanan gara-gara memperkosa mantan istri.
Baca juga: Bejat! 2 Remaja di Lubuklinggau Cabuli Gadis Belia Bergiliran
Sebelumnya, MM sudah dua kali masuk penjara gara-gara menganiaya korban saat korban masih menjadi istrinya. MM ditangkap polisi, setelah dilaporkan oleh mantan istrinya berinisial ES (36) karena kasus pemerkosaan.
Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan, aksi pemerkosaan yang dilakukan MM tersebut, terjadi hanya beberapa jam setelah MM keluar dari penjara. "Pelaku bertemu dengan korban di jalan, lalu mengajak mantan istri sirinya tersebut untuk berhubungan intim, namun korban menolak," terangnya.
Baca juga: Heboh Gubernur Jatim Khofifah Terekam Terpeleset di Jembatan Kaca Seruni Point Gunung Bromo
Kesal atas penolakan yang dilakukan korban, pelaku lalu melakukan pemaksaan dengan menyeret korban ke sebuah kebun. Korban yang tidak berdaya, akhirnya diperkosa oleh pelaku di kebun tersebut. Pemerkosaan itu, kembali diulang pelaku keesokan harinya.
Baca juga: Bejat! 2 Remaja di Lubuklinggau Cabuli Gadis Belia Bergiliran
Sebelumnya, MM sudah dua kali masuk penjara gara-gara menganiaya korban saat korban masih menjadi istrinya. MM ditangkap polisi, setelah dilaporkan oleh mantan istrinya berinisial ES (36) karena kasus pemerkosaan.
Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan, aksi pemerkosaan yang dilakukan MM tersebut, terjadi hanya beberapa jam setelah MM keluar dari penjara. "Pelaku bertemu dengan korban di jalan, lalu mengajak mantan istri sirinya tersebut untuk berhubungan intim, namun korban menolak," terangnya.
Baca juga: Heboh Gubernur Jatim Khofifah Terekam Terpeleset di Jembatan Kaca Seruni Point Gunung Bromo
Kesal atas penolakan yang dilakukan korban, pelaku lalu melakukan pemaksaan dengan menyeret korban ke sebuah kebun. Korban yang tidak berdaya, akhirnya diperkosa oleh pelaku di kebun tersebut. Pemerkosaan itu, kembali diulang pelaku keesokan harinya.
Lihat Juga :