Pelaku Curat 50 Tabung Gas Melon di OKU Diciduk saat Sedang Istirahat di Rumahnya
Jum'at, 17 Februari 2023 - 17:39 WIB
Saat beraksi, lanjut AKP Henrinadi, pelaku melancarkan aksi pencuriannya bersama dua orang rekannya yakni R dan I yang sampai saat ini masih buron.
"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian mencapai Rp17 juta. Selanjutnya korban melapor ke Polsek Rambang Lubai," jelasnya. Baca juga: Kebakaran Toko Agen LPG Diduga karena Kebocoran Tabung Gas, Kerugian Rp1 Miliar
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 2 buah tabung LPG 3 kg milik korban yang masih tersisa. "Atas perbuatannya tersebut, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara," jelasnya.
"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian mencapai Rp17 juta. Selanjutnya korban melapor ke Polsek Rambang Lubai," jelasnya. Baca juga: Kebakaran Toko Agen LPG Diduga karena Kebocoran Tabung Gas, Kerugian Rp1 Miliar
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 2 buah tabung LPG 3 kg milik korban yang masih tersisa. "Atas perbuatannya tersebut, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara," jelasnya.
(don)
Lihat Juga :