Diduga Langgar Kode Etik, KPU Jakbar Dilaporkan Warga ke DKPP

Jum'at, 17 Februari 2023 - 11:29 WIB
KPU Jakarta Barat dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Barat dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Laporan itu terkait dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggaraan Pemilu (KEPP).

Perkara ini teregister dengan nomor 7-PKE-DKPP/I/2023 atas nama pengadu Ign. Ditok Gagah Tricahya. Baca juga: KPU Jakarta Barat Pastikan 9 Parpol Ikuti Verifikasi Nasional



Berdasarkan informasi yang dilihat melalui situs resmidkpp.go.id, Tricahya mengadukan H. Sumardi, Nuraini, Maryadi, Endang Istianti, dan Novidiansyah Wamurga (Ketua dan Anggota KPU Kota Administrasi Jakarta Barat) sebagai Teradu I hingga V.

Teradu I hingga V didalilkan membuat tahapan baru yakni tes komputer di luar tahapan perekrutan PPK untuk Pemilu 2024. Pengumuman tes komputer itu disampaikan tanpa surat, melainkan pesan Whatsapp.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!