Tawarkan PSK Anak di Lampung, Mucikari Wanita Ditangkap Pelanggan

Kamis, 16 Februari 2023 - 03:04 WIB
Mucikari wanita tertangkap. Foto: Ruslan/SINDOnews
BANDAR LAMPUNG - Seorang mucikari wanita bernama Deni Buana Putri (29) ditangkap polisi. Dia menjajakan anak di bawah umur sebagai PSK online kepada pria hidung belang di Lampung.

Kasubbid Penmas Polda Lampung, AKBP Rahmad Hidayat mengatakan, pelaku ditangkap oleh petugas yang melakukan undercover sebagai pria hidung belang yang memesan PSK anak dari mucikari itu.



"Dari pemeriksaan, tersangka mampu meraup untung hingga jutaan rupiah dari setiap kali menjual remaja putri yang menjadi korbannya," katanya, kepada wartawan, Rabu (15/2/2023).

Baca juga: Menilik Pekerjaan yang Pas Ketimbang PSK Online

Diketahui, tersangka merupakan warga Sukarame, Bandar Lampung. Dia ditangkap di sebuah hotel, di kawasan Kedaton, Bandar Lampung, saat hendak melakukan transaksi terhadap pelanggannya.

"Tersangka menjajakan PSK online di media sosial dengan cara transfer terlebih dahulu sebagai tanda jadi. Baru kemudian diarahkan ke salah satu hotel untuk berkencan. Dia menawarkan PSK anak usia 16-20 tahun," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!