16 Pasangan Suami Istri di Majalengka Ajukan Cerai saat Valentine Day

Selasa, 14 Februari 2023 - 17:45 WIB
Ilustrasi cerai. Foto: Istimewa
MAJALENGKA - Tanggal 14 Februari dinilai menjadi moment tepat untuk menyampaikan kasih sayang kepada pasangan. Valentine Day, demikian tanggal tersebut lebih dikenal oleh banyak orang.

Namun, pada praktiknya di lapangan, tanggal tersebut ternyata tidak melulu bertabur kasih sayang. Di Kabupaten Majalengka, bahkan ada 16 pasangan suami istri (pasutri) yang mengawali perpisahan rumah tangga mereka di hari kasih sayang itu.



Baca juga: Angka Perceraian di Luwu Timur Mengalami Penurunan

Data di Pengadilan Agama (PA) Majalengka menunjukkan, bahwa pada hari kasih sayang ini ada belasan berkas perceraian yang masuk. Berkas tersebut, memang masih proses awal untuk sampai pada putusan hakim, yang mungkin membuat mereka berpisah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!