Jual Surat Rapid Test COVID-19 Palsu, Ini Modus Para Pelaku

Rabu, 15 Juli 2020 - 19:39 WIB
Kepala KSOP Kumai Wahyu Prihanto menambahkan, 19 penumpang tersebut akan berangkat menggunakan kapal laut melalui Pelabuhan Panglima Utar Kumai tujuan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Setelah dicek tiket kapal dan surat rapid tes oleh petugas pelabuhan ditemukan kejanggalan terkait nomor register surat rapid testnya.

“Kami tidak mengizinkan mereka tersebut untuk masuk kapal. Selanjutnya kita koordinasi dengan pihak RS Sultan Imanuddin karena disurat itu tertera kop RS Sultan Imanuddin,” ujar Wahyu saat ekspose kasus di Mapolres Kobar. Dia melanjutkan, setelah dipastikan bahwa surat rapid test tersebut palsu kemudian pihak pelabuhan melaporkan ke Satreskrim Polres Kobar untuk tindak lanjut.

Direktur RS Sultan Imanuddin Pangkalan Bun, Fachruddin mengatakan, dari hasil pengecekan surat rapid test palsu tersebut ada beberapa yang sangat tidak sesuai, yakni logo dari pemerintah daerah, kop surat juga tidak sesuai, hasil pemeriksaan dari dokumennya berupa permintaan, bukan hasil tes. “Kemudian nomor laboratorium juga tidak sesuai, nomor rekam medis tidak sesuai, nama dokter dan perawat juga tidak sesuai dengan hari tanggal dikeluarkan surat tersebut,” ujarnya.

Seorang korban, RS mengaku tidak mengetahui jika surat rapid test tersebut adalah palsu. “Karena yang mengurus suami saya. Jadi saya kurang paham kalau sampai begini,” akunya saat ditanya di Mapolres Kobar. Kini 19 calon penumpang tersebut hingga Rabu (15/7/2002) sore masih menumpang nginap di Mapolres Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng. “Ya kita tidak tahu kapan sampai di sini. Semoga bisa cepat balik ke Sampang,” ujarnya.
(shf)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More