Tanggap Darurat Banjir dan Longsor di Minahasa Utara Diperpanjang

Senin, 13 Februari 2023 - 07:58 WIB
Pemkab Minahasa Utara, memperpanjang status tanggap darurat bencana banjir dan tanah longsor. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
MINAHASA UTARA - Masa tanggap darurat bencana banjir dan tanah longsor yang menerjang wilayah Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara (Sulut), diperpanjang. Perpanjangan status tanggap darurat ini, diambil Pemkab Minahasa Utara, hingga 23 Februari 2023.

Baca juga: Memprihatinkan! Ratusan Korban Banjir Subang Mengungsi di Bawah Jalan Layang



Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda mengatakan, telah diputuskan untuk memperpanjang masa tanggap darurat bencana banjir dan longsor selama 14 hari. "Keputusan memperpanjang masa tanggap darurat ini, didasarkan dari hasil rapat kordinasi penanganan darurat bencana banjir dan tanah longsor," tuturnya.

Joune mengatakan, masa tanggap darurat bencana banjir dan tanah longsor, dilakukan selama 10-23 Februari 2023. Perpanjangan ini, juga didasarkan pada estimasi waktu yang dibutuhkan guna penanggulangan pasca bencana banjir dan tanah longsor, yang menyebabkan lumpuhnya sejumlah fasilitas umum.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!