PSBB Kota Depok Akan Diperpanjang hingga 26 Mei 2020
Selasa, 28 April 2020 - 15:26 WIB
"Masih banyaknya pergerakan orang di dalam Kota Depok, banyaknya kerumunan, dan tidak menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah serta belum adanya sanksi yang tegas dalam penerapan PSBB," tuturnya.
Perpanjangan PSBB dilakukan hingga 28 hari ke depan terhitung sejak 29 April hingga 26 Mei 2020. Pihaknya juga mengajukan sejumlah usulan pada Gubernur. Antara lain
pengajuan permohonan penambahan kuota Jaring Pengaman Sosial (JPS) dari Pemprov Jawa Barat yang saat ini baru 10.423 KPM.
Selanjutnya, penegasan sanksi dalam penerapan PSBB yang dituangkan dalam Peraturan Gubernur Jawa Barat."Kepada sahabat warga, bahwa kebijakan perpanjangan PSBB memerlukan komitmen dari semua pihak, dimohon kerjasamanya untuk mengikuti semua protokol pemerintah dan pengaturan PSBB, agar kita dapat memutus mata rantai penularan Covid-19," ucapnya.
Perpanjangan PSBB dilakukan hingga 28 hari ke depan terhitung sejak 29 April hingga 26 Mei 2020. Pihaknya juga mengajukan sejumlah usulan pada Gubernur. Antara lain
pengajuan permohonan penambahan kuota Jaring Pengaman Sosial (JPS) dari Pemprov Jawa Barat yang saat ini baru 10.423 KPM.
Selanjutnya, penegasan sanksi dalam penerapan PSBB yang dituangkan dalam Peraturan Gubernur Jawa Barat."Kepada sahabat warga, bahwa kebijakan perpanjangan PSBB memerlukan komitmen dari semua pihak, dimohon kerjasamanya untuk mengikuti semua protokol pemerintah dan pengaturan PSBB, agar kita dapat memutus mata rantai penularan Covid-19," ucapnya.
(hab)
Lihat Juga :