Ratusan PKL Banjiri Masjid Al Jabbar, Ini yang Dilakukan Pemkot Bandung

Jum'at, 10 Februari 2023 - 19:31 WIB
Baca juga: Kisah Pilu Ronggolawe, Prajurit Pemberani Majapahit tapi Berakhir Tragis

Berdasarkan Perda No. 4/2011 tentang Pembinaan dan Penataan PKL, masjid merupakan zona merah selain institusi pemerintah baik sipil, polisi, dan TNI. "Itu tidak boleh ada PKL, termasuk di perempatan-perempatan jalan dan titik-titik yang sudah di-SK-kan oleh wali kota," ucapnya.

Baca juga: Sungai Rejoso Meluap, Ratusan Rumah di Pasuruan Terendam Banjir

Selain itu, Ema menambahkan, bagi para pengunjung yang membawa makanan, diharapkan tidak makan bersama di area masjid. "Masjid hanya untuk ibadah, bukan untuk kegiatan yang lain. Nanti kita bagi petugas yang permanen, dan ini harus konsisten supaya terjaga tetap kondusif," pungkasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!