Siswi SMA Diperkosa 3 Pemuda Usai Dicekoki Miras, Satu Pelaku Kekasih Korban

Jum'at, 10 Februari 2023 - 08:52 WIB
Baca: Cemburu, Pemuda Pandeglang Hantam Mantan Pacar dengan Kloset hingga Tewas.



Selain mengamankan tiga tersangka pemerkosaan. Polisi juga turut menyita sejumlah barang bukti berupa seprai, jaket korban, atu unit sepeda motor pelaku, dan gelas yang digunakan untuk mencekoki miras kepada korban.

"Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal tentang undang-undang perlindungan anak dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara," ujar Waka Polres Maros, Kompol Muhammad Ramdhani Kamal.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!