Pakar Yakin Pembaruan Hukum Nasional lewat KUHP Akan Berlangsung Baik
Rabu, 08 Februari 2023 - 19:18 WIB
Mahupiki bekerja sama dengan Unipa menggelar sosialisasi KUHP di Manokwari, Rabu (8/2/2023). Sosialisasi ini berlangsung secara hybrid dan diikuti ratusan peserta. Foto/Dok. SINDOnews
MANOKWARI - Pembaharuan sistem hukum nasional melalui KUHP hasil karya bangsa sendiri ini diyakini akan berlangsung baik karena dilaksanakan secara terbuka dan melibatkan semua stakeholder. Mulai dari praktisi, ahli, akademisi, LSM hingga mahasiswa.
"Pembaharuan tersebut bertujuan untuk mengganti KUHP peninggalan Belanda menjadi KUHP Nasional yang bertujuan untuk dekolonialisasi, harmonisasi, serta untuk menyesuaikan kondisi zaman dan dinamika di masyarakat," kata Rektor Universitas Papua (Unipa) Meky Sagrim dalam acara Sosialisasi KUHP di Swiss-Belhotel, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Rabu (8/2/2023).
Selanjutnya, Unipa berkomitmen untuk membantu pemerintah dalam menyosialisasikan KUHP tersebut. "Atas arahan langsung dari Presiden kepada setiap perguruan tinggi negeri di wilayahnya masing-masing untuk terlibat dalam mensosialisasikan KUHP kepada mahasiswa maupun masyarakat setempat," paparnya.
Mengawali sesi sosialisasi, Guru Besar Hukum Pidana Internasional Universitas Padjadjaran, Romli Atmasasmita mengatakan, pengesahan KUHP nasional merupakan suatu momentum besar. Alasannya karena akhirnya Indonesia memiliki produk hukum asli yang sesuai dengan sistem hukum yang berlandaskan Pancasila.
"Pembaharuan tersebut bertujuan untuk mengganti KUHP peninggalan Belanda menjadi KUHP Nasional yang bertujuan untuk dekolonialisasi, harmonisasi, serta untuk menyesuaikan kondisi zaman dan dinamika di masyarakat," kata Rektor Universitas Papua (Unipa) Meky Sagrim dalam acara Sosialisasi KUHP di Swiss-Belhotel, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Rabu (8/2/2023).
Selanjutnya, Unipa berkomitmen untuk membantu pemerintah dalam menyosialisasikan KUHP tersebut. "Atas arahan langsung dari Presiden kepada setiap perguruan tinggi negeri di wilayahnya masing-masing untuk terlibat dalam mensosialisasikan KUHP kepada mahasiswa maupun masyarakat setempat," paparnya.
Mengawali sesi sosialisasi, Guru Besar Hukum Pidana Internasional Universitas Padjadjaran, Romli Atmasasmita mengatakan, pengesahan KUHP nasional merupakan suatu momentum besar. Alasannya karena akhirnya Indonesia memiliki produk hukum asli yang sesuai dengan sistem hukum yang berlandaskan Pancasila.
Lihat Juga :