Tangkap 21 Orang di Bogor, Polisi Sita 1 Kg Ganja dan 2 Kg Tembakau Sintetis
Selasa, 07 Februari 2023 - 12:58 WIB
Polresta Bogor Kota dalam kurun satu bulan terakhir menangkap sebanyak 21 orang tersangka penyalahgunaan narkotika.Foto/MPI/Putra Ramadhani Astyawan
BOGOR - Polresta Bogor Kota dalam kurun satu bulan terakhir menangkap sebanyak 21 orang tersangka penyalahgunaan narkotika. Puluhan orang yang ditangkap ini terlibat kasus narkoba mulai dari ganja, sabu, hingga tembakau sintetis.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, untuk kasus sabu ada sebanyak 11 orang. Selanjutnya lima orang kasus obat keras dan psikotropika, dan tembakau sintetis serta ganja ada lima orang yang ditangkap.
"Mereka ditangkap dalam kurun waktu sebulan terakhir. Mereka ini ditangkap dari sejumlah tempat di Kota Bogor," kata Bismo kepada wartawan, Selasa (7/2/2023).
Menurut Bismo, adapun modus peredaranya rata-rata melalui sistem tempel."Mereka ini memesan narkoba melalui media sosial," ujarnya. Baca: Polres Bandara Soetta Bongkar Sindikat Produsen Ganja Sintetis
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, untuk kasus sabu ada sebanyak 11 orang. Selanjutnya lima orang kasus obat keras dan psikotropika, dan tembakau sintetis serta ganja ada lima orang yang ditangkap.
"Mereka ditangkap dalam kurun waktu sebulan terakhir. Mereka ini ditangkap dari sejumlah tempat di Kota Bogor," kata Bismo kepada wartawan, Selasa (7/2/2023).
Menurut Bismo, adapun modus peredaranya rata-rata melalui sistem tempel."Mereka ini memesan narkoba melalui media sosial," ujarnya. Baca: Polres Bandara Soetta Bongkar Sindikat Produsen Ganja Sintetis