Penyelundupan Sabu Dalam Kancing Gaun Jaringan India-Jakarta Terbongkar
Senin, 06 Februari 2023 - 21:17 WIB
"Tim gabungan langsung mengecek dan melanjutkannya dengan undercover buy dan control delivery. Pada 2 Januari 2023, tim gabungan mengikuti pengantaran paket ke alamat yang dituju hingga dapat menangkap penerima paket berinisial DS. Dari keterangan tersangka, paket dikirim dari India oleh tersangka berinisial IW yang hingga saat ini masih pencarian," kata Hatta.
Barang bukti yang disita dari tersangka DS berupa 317,59 gram sabu yang terdapat dalam 205 buah kancing gaun perempuan. Kasus masih dalam proses penyidikan dan pengembangan oleh Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota.
"Dari penindakan 317,59 gram sabu ini, petugas telah menyelamatkan 1.590 jiwa penduduk Indonesia dengan asumsi satu gram digunakan 5 orang. Kami berharap penindakan narkoba menimbulkan efek jera untuk para pengedar dan pemakai, juga membebaskan Indonesia dari status darurat narkoba. Bea Cukai, Polri, dan seluruh aparat penegak hukum lainnya terus bersinergi mewujudkan hal tersebut," ujarnya.
Barang bukti yang disita dari tersangka DS berupa 317,59 gram sabu yang terdapat dalam 205 buah kancing gaun perempuan. Kasus masih dalam proses penyidikan dan pengembangan oleh Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota.
"Dari penindakan 317,59 gram sabu ini, petugas telah menyelamatkan 1.590 jiwa penduduk Indonesia dengan asumsi satu gram digunakan 5 orang. Kami berharap penindakan narkoba menimbulkan efek jera untuk para pengedar dan pemakai, juga membebaskan Indonesia dari status darurat narkoba. Bea Cukai, Polri, dan seluruh aparat penegak hukum lainnya terus bersinergi mewujudkan hal tersebut," ujarnya.
(jon)