Penyelundupan Sabu Dalam Kancing Gaun Jaringan India-Jakarta Terbongkar

Senin, 06 Februari 2023 - 21:17 WIB
Bea Cukai dan Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota membongkar penyelundupan sabu seberat 317,59 gram jaringan India-Jakarta yang disembunyikan dalam kancing gaun. Foto: Ist
TANGERANG - Bea Cukai dan Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota membongkar penyelundupan sabu seberat 317,59 gram jaringan India-Jakarta yang disembunyikan dalam kancing gaun. Polisi menangkap penerima paket berinisial DS.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana mengatakan, pengungkapan kasus narkoba tersebut berawal dari diterimanya informasi masyarakat bahwa pada 30 Januari 2023 ada pengiriman paket yang diduga berisi narkoba dari luar negeri.

Baca juga: Begini Modus Penyelundupan Sabu di Bandara Soekarno Hatta

"Menindaklanjuti informasi tersebut, Direktorat Interdiksi Narkotika Kantor Pusat Bea Cukai, Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, dan Bea Cukai Pasar Baru berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota segera melakukan penyelidikan," ujarnya, Senin (6/2/2023).

Dari hasil penyelidikan dan koordinasi pada 1 Januari 2023 diketahui paket narkoba yang dimaksud telah sampai di Kantor Pos Indonesia Pasar Baru, Jakarta Pusat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!