Polda Metro Jaya Bongkar Balik Bobrok Bripka Madih, Pernah 2 Kali Nikah dan Lakukan KDRT
Sabtu, 04 Februari 2023 - 10:26 WIB
Setelah bercerai dengan istri pertamanya, Bripka Madih kembali menikah untuk yang kedua kalinya dengan seorang wanita berinisial SS. Namun, Bripka Madih tidak melaporkan pernikahan kepada polri.
Pada pernikahan kedua, lagi-lagi Bripka Madih kembali melakukan KDRT dan dilaporkan ke Propam Polsek Pondok Gede dengan nomor laporan LP B/661/VIII/2022 soal pelanggaran kode etik.
"Pada 22 Agustus 2022 dilaporkan lagi oleh istrinya yang kedua, yang tidak dimasukkan atau dilaporkan secara kedinasan. Artinya, tidak mendapat tunjangan secara kedinasan," jelasnya.
Meski begitu, laporan tersebut belum dilakukan sidang kode etik karena istri kedua Bripka Madih tidak datang atas panggilan menjadi saksi pelapor sebanyak tiga kali.
Lihat Juga :