Polda Metro Jaya Bongkar Balik Bobrok Bripka Madih, Pernah 2 Kali Nikah dan Lakukan KDRT

Sabtu, 04 Februari 2023 - 10:26 WIB
Tindakan Provos Bripka Madih yang mengaku diperas oleh penyidik saat melaporkan dugaan penyerobotan lahan, justru membuka bobroknya di masa lalu. Foto: MPI/Dok
JAKARTA - Tindakan Provos Bripka Madih, anggota Propos Polsek Jatinegara, yang mengaku diperas oleh penyidik saat melaporkan dugaan penyerobotan lahan, justru membuka bobroknya di masa lalu. Bripka Madih ternyata pernah dilaporkan ke Propam terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap dua istrinya.

"Setelah kita melakukan penelusuran, didapat bahwasanya yang bersangkutan ini (Bripka Madih) pernah berurusan dengan Propam, tapi bukan melapor ya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Sabtu (4/2/2023).



Trunoyudo menjelaskan, pada tahun 2014 lalu Bripka Madih dilaporkan ke Propam oleh istrinya saat itu berinisial SK karena melakukan tindakan KDRT. "Dan putusannya melalui hukuman putusan pelanggaran disiplin," jelasnya.

Baca juga: Polda Metro Jaya Bakal Konfrontasi Provos Bripka Madih dengan Penyidik
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!