Waspada! Begini Modus Pelaku Begal Tabrak Motor di Bekasi

Sabtu, 04 Februari 2023 - 08:15 WIB
Kedua pelaku kerap beraksi di wilayah Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Kedua pelaku biasanya melakukan aksi pada malam hari dan pada lokasi yang sepi penerangan. Pelaku juga menyasar target yang dianggap tidak bisa melawan.

“Mereka melakukan kegiatan atau tindak pidana yang sama sebanyak 15 kali dengan modus yang sama,” ucap Twedi.

Tak jarang kedua pelaku juga membawa senjata tajam jenis celurit dalam melakukan aksinya. Bahkan Twedi menyebut sudah ada korban luka berat atas perbuatan pelaku.

Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan dengan Pasal 365 dan/atau 368 KUHP. Pelaku diancam hingga 12 tahun penjara.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!