Ganjar Bentuk Tim Terpadu untuk Tertibkan Tambang Ilegal di Jateng

Jum'at, 03 Februari 2023 - 22:39 WIB
Ditetapkan di Semarang pada 20 Januari 2023 ditandatangani Ganjar Pranowo. Pada paparannya Sujarwanto menyebut ada 188 titik tambang ilegal di Jawa Tengah, dengan lokasi terbanyak di kawasan Lereng Gunung Merapi ada 60 titik.Area terdampaknya 211,05 hektar. “Namanya Peti (pertambangan tanpa izin),” kata Sujarwanto.

Aktivitas penambangan ilegal, sebutnya, membuat negara rugi miliaran rupiah tiap bulannya. Sebab, tidak ada pendapatan pajak yang masuk. Potensinya per bulan mencapai Rp7,5miliar.

Satu tahun bisa mencapai sekira Rp90miliar pajak yang seharusnya masuk negara. “Itu hitungan kasar jika ada 1.000 truk yang lewat dalam satu hari. Kerugian lain di antaranya hilangnya sumber daya mineral hingga kerusakan alam,” lanjutnya. Baca juga: Simulasi Pilpres 2024 SMRC, Ganjar dan Anies Bersaing Ketat hingga Putaran Kedua

Hingga Desember 2022, Sujarwanto menyebut pihaknya telah mengeluarkan izin pertambangan kepada ratusan pemohon. Rinciannya; 114 Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP), 61 Surat izin Penambangan Batuan (SIPB), 391 Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan 204 Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Selain itu, ada pula 16 izin pertambangan yang dikeluarkan melalui aplikasi SIAP Jateng, 40 melalui Online Single Submission (OSS), 49 izin terbit melalui aplikasi Andesit. “Saat ini Pemprov Jateng sedang memproses 441 izin pertambangan,” lanjutnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!