Perempuan di Denpasar Dipaksa Aborsi, Ditawari Rp150 Juta

Jum'at, 03 Februari 2023 - 15:58 WIB
Seorang perempuan di Denpasar, Bali, berinisial ELG (27) mengaku dipaksa oleh pacarnya untuk melakukan aborsi dan ditawari uang senilai Rp150 juta. Foto/Ist
DENPASAR - Seorang perempuan di Denpasar, Bali, berinisial ELG (27), dipaksa oleh pacarnya untuk menggugurkan bayi yang dikandungnya dengan cara aborsi. Ia.pun sempat ditawari uang senilai Rp150 juta.

ELG akhirnya memilih melaporkan pacarnya berinisial FS (28) yang juga pengusaha toko emas ke Polresta Denpasar atas percobaan pembunuhan bayi.



Baca juga: Klinik Aborsi Percetakan Negara Telah Gugurkan 32.760 Janin

"Pacar saya mengakui anak yang di kandungan saya adalah anaknya. Tapi dia tidak ingin bayi di kandungan saya lahir ke dunia alasannya akan membawa aib bagi keluarganya," ujar ELP, Jumat (3/1/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!