Ajukan Eksepsi, Tim Penasihat Hukum Teddy Sebut Ada Upaya Penjebakan
Jum'at, 03 Februari 2023 - 11:06 WIB
”Namun anehnya pembicaraan Whatsapp terkait misi penjebakan Anita malah saat ini dipakai oleh penyidik dan Penuntut Umum untuk menarik seorang Jenderal berprestasi untuk duduk di kursi terdakwa ini,” kata Penasihat Hukum saat membacakan eksepsi, Kamis (2/2).
Penasihat Hukum menerangkan, terdakwa adalah seorang Jenderal bintang dua di Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan karir yang cemerlang, mentereng dan tanpa cacat.
Terdakwa diketahui telah menjabat satu kali sebagai Wakapolda, dan dua kali menjabat sebagai Kapolda, bahkan telah mendapat Surat Keputusan Kapolri sebagai Kapolda untuk yang ketiga kalinya di Polda Jatim.
”Sehingga sangat tidak masuk dinalar dan akal sehat, apabila Terdakwa mengorbankan seluruh karir dan hidupnya untuk "berpindah" profesi menjadi seorang bandar narkoba, seorang pengendali narkoba ataupun seorang penjahat narkoba,”paparnya.
Ditambahkan Penasihat Hukum, Kapolri mempercayakan terdakwa sebagai Pimpinan Tim Khusus Penyelidikan dan Penyidikan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika di wilayah hukum Negara Republik Indonesia pada periode 2016 sampai dengan 2019.
Penasihat Hukum menerangkan, terdakwa adalah seorang Jenderal bintang dua di Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan karir yang cemerlang, mentereng dan tanpa cacat.
Terdakwa diketahui telah menjabat satu kali sebagai Wakapolda, dan dua kali menjabat sebagai Kapolda, bahkan telah mendapat Surat Keputusan Kapolri sebagai Kapolda untuk yang ketiga kalinya di Polda Jatim.
”Sehingga sangat tidak masuk dinalar dan akal sehat, apabila Terdakwa mengorbankan seluruh karir dan hidupnya untuk "berpindah" profesi menjadi seorang bandar narkoba, seorang pengendali narkoba ataupun seorang penjahat narkoba,”paparnya.
Ditambahkan Penasihat Hukum, Kapolri mempercayakan terdakwa sebagai Pimpinan Tim Khusus Penyelidikan dan Penyidikan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika di wilayah hukum Negara Republik Indonesia pada periode 2016 sampai dengan 2019.
Lihat Juga :