Polisi Berlakukan Jam Malam di Belawan, Antisipasi Tawuran Kelompok Pemuda
Jum'at, 03 Februari 2023 - 08:04 WIB
MEDAN - Polisi memberlakukan jam malam di sejumlah lokasi di Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara. Pemberlakuan jam malam ini dilakukan untuk mengantisipasi tawuran kelompok pemuda yang kerap terjadi di kawasan itu.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon mengatakan, kebijakan pemberlakuan jam malam ini diambil setelah pihaknya menggelar rapat koordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Pemberlakuan jam malam dilaksanakan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat yang resah akibat maraknya tawuran. Rapat koordinasi itu sudah dilakukan di Aula Mapolres Belawan pada Rabu (1/2/2023) kemarin.
"Iya benar. Sudah kita putuskan untuk memberlakukan jam malam untuk daerah-daerah yang rawan. Seperti di Jalan Belanak dan Pajak Baru. Keputusan ini kita ambil bersama forkopimda dan tokoh masyarakat dan tokoh agama karena masyarakat sudah resah dengan aksi tawuran ini," kata AKBP Josua, Kamis (2/2/2023).
Dengan pemberlakuan jam malam ini, kata Josua, setiap warga dilarang berkeliaran tanpa alasan yang jelas mulai pukul 8 malam. Petugas Kepolisian dan TNI juga akan melakukan pemantauan untuk memastikan tidak ada warga yang keluyuran.
"Kalau ada yang melanggar, apalagi kedapatan membawa senjata tajam, akan kita tindak tegas. Mau itu remaja ataupun orang dewasa," tukasnya.
Meski mengancam akan memberikan tindakan tegas, AKBP Josua memastikan anggotanya akan bersikap humanis dan mengedepankan pendekatan persuasif. Warga diimbau aar tidak keluyuran.
"Kalau ditemukan kita minta untuk pulang. Kecuali kita temukan senjata tajam saat merazia warga yang keluyuran. Kita minta juga aparat kelurahan dan kecamatan untuk mengimbau warganya patuh pada jam malam ini. Kita juga minta para orangtua menjaga dan mengawasi anak-anak mereka, khususnya yang usia remaja," pungkasnya.
Josua mengungkapkan, dari penyelidikan mereka, tawuran kelompok pemuda yang kerap terjadi di Belawan dilatarbelakangi faktor dendam antara satu kelompok dengan kelompok lainnya.
“Kelompok yang satu ingin balas dendam karena sebelumnya ada rekan mereka yang jadi korban. Kemudian kelompok itu menyerang kelompok yang lainnya. Dan pelaku tawuran itu banyak yang masih usia remaja antara 14-17 tahun,” tandasnya.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon mengatakan, kebijakan pemberlakuan jam malam ini diambil setelah pihaknya menggelar rapat koordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Pemberlakuan jam malam dilaksanakan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat yang resah akibat maraknya tawuran. Rapat koordinasi itu sudah dilakukan di Aula Mapolres Belawan pada Rabu (1/2/2023) kemarin.
"Iya benar. Sudah kita putuskan untuk memberlakukan jam malam untuk daerah-daerah yang rawan. Seperti di Jalan Belanak dan Pajak Baru. Keputusan ini kita ambil bersama forkopimda dan tokoh masyarakat dan tokoh agama karena masyarakat sudah resah dengan aksi tawuran ini," kata AKBP Josua, Kamis (2/2/2023).
Dengan pemberlakuan jam malam ini, kata Josua, setiap warga dilarang berkeliaran tanpa alasan yang jelas mulai pukul 8 malam. Petugas Kepolisian dan TNI juga akan melakukan pemantauan untuk memastikan tidak ada warga yang keluyuran.
"Kalau ada yang melanggar, apalagi kedapatan membawa senjata tajam, akan kita tindak tegas. Mau itu remaja ataupun orang dewasa," tukasnya.
Baca Juga
Meski mengancam akan memberikan tindakan tegas, AKBP Josua memastikan anggotanya akan bersikap humanis dan mengedepankan pendekatan persuasif. Warga diimbau aar tidak keluyuran.
"Kalau ditemukan kita minta untuk pulang. Kecuali kita temukan senjata tajam saat merazia warga yang keluyuran. Kita minta juga aparat kelurahan dan kecamatan untuk mengimbau warganya patuh pada jam malam ini. Kita juga minta para orangtua menjaga dan mengawasi anak-anak mereka, khususnya yang usia remaja," pungkasnya.
Josua mengungkapkan, dari penyelidikan mereka, tawuran kelompok pemuda yang kerap terjadi di Belawan dilatarbelakangi faktor dendam antara satu kelompok dengan kelompok lainnya.
“Kelompok yang satu ingin balas dendam karena sebelumnya ada rekan mereka yang jadi korban. Kemudian kelompok itu menyerang kelompok yang lainnya. Dan pelaku tawuran itu banyak yang masih usia remaja antara 14-17 tahun,” tandasnya.
(don)
tulis komentar anda