Tangkal Dampak Corona, KUR Pertanian Direlaksasi Enam Bulan
Selasa, 14 April 2020 - 11:06 WIB
Foto/ilustrasi.SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah merelaksasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk sektor pertanian paling lama enam bulan yang berlaku mulai 1 April 2020.
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengatakan, keringanan ini untuk merespons ancaman dampak wabah corona terhadap produksi pertanian.
"Pembebasan pembayaran bunga dan penundaan pembayaran pokok KUR tersebut juga akan diikuti relaksasi ketentuan KUR dengan memberikan perpanjangan jangka waktu dan tambahan plafon," kata Mentan di Jakarta, Selasa (14/4/2020).
Syahrul juga mengatakan, program ini sudah dikendalikan dengan aturan main yang cukup ketat karena langsung diawasi para pimpinan daerah. Walaupun begitu, pemerintah tetap menjamin dan membuka akses perkreditan ini secara luas.
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengatakan, keringanan ini untuk merespons ancaman dampak wabah corona terhadap produksi pertanian.
"Pembebasan pembayaran bunga dan penundaan pembayaran pokok KUR tersebut juga akan diikuti relaksasi ketentuan KUR dengan memberikan perpanjangan jangka waktu dan tambahan plafon," kata Mentan di Jakarta, Selasa (14/4/2020).
Syahrul juga mengatakan, program ini sudah dikendalikan dengan aturan main yang cukup ketat karena langsung diawasi para pimpinan daerah. Walaupun begitu, pemerintah tetap menjamin dan membuka akses perkreditan ini secara luas.
Lihat Juga :