Sidang Kasus Penganiayaan ART Asal Garut di KBB, Korban Beberkan Kronologi Penyiksaan

Jum'at, 03 Februari 2023 - 07:16 WIB
Penyiksaan yang dilakukan oleh majikannya itu dilakukan hanya gara-gara dia melakukan kesalahan yang sepele. Seperti lupa mematikan listrik, air, dan tidak mencuci tangan ketika akan menggendong bayi.

"Saya kadang dipukul, ditendang, diinjak, oleh keduanya sekitar Agustus sampai Oktober 2022," sebutnya.

Rohimah mengaku tubuhnya pernah dipukul menggunakan, centong penggorengan, sapu, hingga taplon yang membuatnya tidak bisa tidur karena merasakan sakit.

Majikannya juga pernah mendorong, menampar, mencubit tangan hingga memotong rambut asal-asalan, dan ditusuk penitik hingga berdarah.

"Kaki dan tangan saya ditusuk pake peniti sampai berdarah. Terakhir saya disekap dan pintu dikunci dari luar," tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!