Anggota Provost Marah Tanah di Bekasi Diserobot Mafia, Lapor Polisi Malah Dimintai Uang

Kamis, 02 Februari 2023 - 19:10 WIB
Berdasarkan Girik Nomor C 815 yang dimilikinya, Madih seharusnya mempunyai 4.954 meter persegi tanah, sementara 2.954 meter perseginya diserobot.

Untuk Girik Nomor C 191 dia memiliki tanah seluas 3.600 meter persegi yang juga diserobot. “Penyerobotan merajalela ketika saya dinas ke Polda Kalimantan Barat,” ucapnya.

Kekecewaan Madih makin memuncak ketika upaya penyelesaian penyerobotan tanah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Pasalnya, anggota polisi yang memeriksanya justru memintai uang pelicin berkedok uang pendidikan.

“Kenapa saya kecewa? Karena saya polisi dimintai biaya penyidikan dan hadiah. Dia (penyidik) minta Rp100 juta dan tanah 1.000 meter hadiah. Itu tahun 2011 lalu,” kata Madih.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!