Jengkel Terjerat Utang, Ayah di Malang Ajak 3 Orang Habisi Anak Tiri
Rabu, 01 Februari 2023 - 23:12 WIB
MALANG - Gara-gara jengkel terjerat utang ratusan juta rupiah, pria bernama Andi Hermanto (53) di Malang berupaya membunuh anak tirinya bernisial DA (33). Dia bahkan mengerahkan empat orang lainnya untuk menghabisi nyawa DA.
Kasatreskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizki Saputro menjelaskan, DA didatangi oleh Wandoyo dan Katemin di rumah kos korban untuk menagih utang. Sayang saat ditagih korban tak memiliki uang sepeser pun, sehingga DA memberikan alternatif agar menawarkan satu buah truk miliknya untuk membayar utangnya ke Wandoyo.
"Akhirnya terjadi kesepakatan dua tersangka dan satu korban ini pergi untuk melihat kondisi truk tersebut. Namun pada saat di tengah perjalanan sebelum berangkat salah satu tersangka ini menghubungi tersangka lainnya bahwa korban sudah keluar rumah dan menuju ke arah mengecek truk tersebut," beber Wahyu saat memimpin rilis di Mapolres Malang, Rabu sore (1/2/2023).
Saat di perjalanan dari rumah kos ke lokasi truk yang ditunjukkan oleh DA, muncul dua orang lagi yakni Andi Hermanto warga Desa Kedungwungu, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar, yang notabene merupakan ayah tiri korban dan Sandi, lalu menghadangnya.
DA pun langsung berhadapan dengan empat tersangka sekaligus di Jalan Dusun Duren Gede, Desa Sumberdem, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang, Selasa pagi (24/1/2023) sekitar pukul 08.00 WIB.
DA sempat diajak oleh ayah tirinya dan tersangka bernama Sandi (22) tapi ditolak. Mereka pun terlibat perdebatan hingga Andi Hermanto yang telah mempersiapkan membawa senapan angin dengan peluru yang telah dimodifikasi, dengan mengarahkan ujungnya ke leher korban.
"Tersangka ini langsung melakukan penembakan, sehingga mengakibatkan luka leher, luka tembus yang dialami oleh korban," tuturnya.
Kasatreskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizki Saputro menjelaskan, DA didatangi oleh Wandoyo dan Katemin di rumah kos korban untuk menagih utang. Sayang saat ditagih korban tak memiliki uang sepeser pun, sehingga DA memberikan alternatif agar menawarkan satu buah truk miliknya untuk membayar utangnya ke Wandoyo.
"Akhirnya terjadi kesepakatan dua tersangka dan satu korban ini pergi untuk melihat kondisi truk tersebut. Namun pada saat di tengah perjalanan sebelum berangkat salah satu tersangka ini menghubungi tersangka lainnya bahwa korban sudah keluar rumah dan menuju ke arah mengecek truk tersebut," beber Wahyu saat memimpin rilis di Mapolres Malang, Rabu sore (1/2/2023).
Saat di perjalanan dari rumah kos ke lokasi truk yang ditunjukkan oleh DA, muncul dua orang lagi yakni Andi Hermanto warga Desa Kedungwungu, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar, yang notabene merupakan ayah tiri korban dan Sandi, lalu menghadangnya.
DA pun langsung berhadapan dengan empat tersangka sekaligus di Jalan Dusun Duren Gede, Desa Sumberdem, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang, Selasa pagi (24/1/2023) sekitar pukul 08.00 WIB.
DA sempat diajak oleh ayah tirinya dan tersangka bernama Sandi (22) tapi ditolak. Mereka pun terlibat perdebatan hingga Andi Hermanto yang telah mempersiapkan membawa senapan angin dengan peluru yang telah dimodifikasi, dengan mengarahkan ujungnya ke leher korban.
"Tersangka ini langsung melakukan penembakan, sehingga mengakibatkan luka leher, luka tembus yang dialami oleh korban," tuturnya.
Baca Juga
tulis komentar anda