Polda Jatim Tangkap 2 Pemalsu Merek Kosmetik

Rabu, 01 Februari 2023 - 19:04 WIB
Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim) mengamankan dua orang berinisial SS (31) dan RGS (32) atas dugaan pemalsuan kosmetik.
SURABAYA - Subdit I Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur (Jatim) mengamankan dua orang berinisial SS (31) dan RGS (32) atas dugaan pemalsuan kosmetik dari merk Implora, atau merk milik PT. Implora Sukses Abadi.

Berdasarkan laporan masyarakat yang membeli kosmetik merek Implora dari akun Shoope atas nama Pomello Official, mencurigai bahwa kosmetik yang dijualnya adalah palsu.



Dari laporan tersebut, penyidik melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa kosmetik merek Implora diproduksi pelaku di Jalan Cluster Opal Selatan II Nomor 8 Pakulonan Barat, Kelapa Dua, Gading Serpong, Tangerang, Banten dan diperdagangkan secara online.

"Pada tanggal 24 November 2022, kami bersama Penyidik Unit III Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan pengggeledahan dan penyitaan barang bukti di rumah yang telah disewa oleh pelaku SS dan RGS di Banten," kata Kasubdit I Indagsi Polda Jatim AKBP Oki Ahardian, Rabu (1/2/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!