Pemkot Jakut Sosialisasikan Cetak Adminduk Mandiri via Daring

Selasa, 14 Juli 2020 - 22:15 WIB
"Justru dengan adanya sistem seperti ini, pemohon semakin dimudahkan karena bisa mencetak Adminduk miliknya secara mandiri," jelasnya. (Baca juga: BKKBN Gandeng BIG Benahi Data Kependudukan Indonesia )

Menurut Edward, dokumen memiliki akurasi tinggi dengan adanya Tanda Tangan Elekronik (TTE) berupa Quick Response (QR) Code yang merupakan kerja sama antara Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Untuk mendapatkan dokumen adminduk yang hendak dicetak mandiri. Edward menerangkan pemohon dapat memintanya kepada petugas operator di setiap kelurahan. Nantinya, petugas akan mengirimkan dokumen adminduk berupa Portable Document Format (PDF) melalui surat elektronik (surel).

"Dokumen PDF Adminduk bisa diminta ke petugas operator di kelurahan. Pemohon dapat menyimpannya di handphone yang dapat dicetak dan digunakan kapan saja," tutupnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!