Keroyok Warga hingga Tewas, 13 Anggota Geng Motor Arabian di Purwakarta Diancam 13 Tahun Penjara

Selasa, 31 Januari 2023 - 12:21 WIB
Ilustrasi geng motor. Foto: Istimewa
PURWAKARTA - Sebanyak 13 anggota geng motor di Sadang, Purwakarta, ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan warga hingga tewas. Dari 13 tersangka, 7 di antaranya ditangkap di sejumlah daerah.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan, para tersangka berasal dari Purwakarta, Karawang, dan Bandung Barat. Ketujuh orang itu, merupakan pelaku utama pengeroyokan, pada 15 Januari 2023.



"Empat pelaku ditangkap di Karawang dan Purwakarta. Sedang tiga lainnya di Lembang, Bandung Barat. Mereka terpaksa dilumpuhkan, karena melawan petugas," katanya, Selasa (31/1/2023).

Baca juga: Geng Motor Serang Pemuda di Purwakarta, 8 Luka Dibacok
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!